Tentang Perusahaan
Sesuai dengan Anggaran Dasar Perusahaan No. 04 tanggal 9 April 2019 bidang usaha yang dijalankan PT KPBI di antaranya:
Sejarah KPBI (Linimasa)
- Pada tahun 2013, telah didirikan Perusahaan Anak dengan nama PT Kliring Perdagangan Berjangka Indonesia (PT KPBI) sesuai dengan Akta Notaris N.M. Dipo Nusantara Pua Upa, S.H, MKn di Jakarta No. 43 tanggal 16 Juli 2013 dan telah disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM RI No. AHU-40266.AH.01.01.tahun 2013;
- Pada tanggal 11 Desember 2013 telah dilakukan penyetoran modal ke Perusahaan Anak sebesar Rp51.000.000.000 dari Perusahaan Induk (PT KBI) dan sebesar Rp1.000.000.000 dari PT Danareksa Sekuritas, sehingga total modal setor PT KPBI sebesar Rp52.000.000.000;
- Pada tanggal 27 Desember 2018, telah dilakukan Pengesahan Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar beserta Perubahan Direksi dan Komisaris PT Kliring Perdagangan Berjangka Indonesia (PT KPBI) di Jakarta Pusat, berdasarkan Akta Notaris No. 66 yang dibuat oleh Masjuki, S.H., sebagai Pengganti dari Notaris Mochamad Nova Faisal, SH., M.Kn di Jakarta Selatan dan telah disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM RI No. AHU-0032885.AH.01.02. Tahun 2018;
- Pada tanggal 9 April 2019, telah dilakukan Pengesahan Pernyataan Keputusan Pemegang Saham di luar Rapat PT Kliring Perdagangan Berjangka Indonesia (PT KPBI) di Jakarta Pusat, berdasarkan Akta Notaris No. 04 yang dibuat oleh Notaris Mochamad Nova Faisal, S.H., M.KN di Jakarta Selatan dan telah disahkan dan disetujui oleh Menteri Hukum dan HAM RI No. AHU-0019456. AH.01.02.TAHUN 2019.
Visi dan Misi PT KPBI
Visi
Menjadi one stop solution Penjaminan dalam komunitas resi gudang dan CMA.
Misi
MANAJEMEN KPBI
Fajar Hari Utomo
Direktur Utama
Yose Skundarisa
Direktur Operasional dan Bisnis
DEWAN KOMISARIS KPBI
Agung Rihayanto
Komisaris Utama
Frono Jiwo
Komisaris Independen
Angga Arie Saputra
Komisaris